Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kepala Desa Sobarade Nomor : 83/53.12/KEP/SR/III/2024, tanggal 30 Maret 2024 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Atas Nama THIMOTIUS LOSARA dan DELSIANA KAKA BILI.
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Sobarade Nomor : 83/53.12/KEP/SR/III/2024, tanggal 30 Maret 2024 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Atas Nama THIMOTIUS LOSARA.
- Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi atau mengembalikan kedudukan, harkat dan martabat Penggugat pada jabatan semula atau jabatan setara lainnya.
- Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam sengketa ini.
|