Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
45/G/2025/PTUN.KPG Karolus Charly Ang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 45/G/2025/PTUN.KPG
Tanggal Surat Sabtu, 20 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Karolus Charly Ang
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yance Thobias Mesah, SHKarolus Charly Ang
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan BATAL atau TIDAK SAH Keputusan Tata Usha Negara berupa Sertipikat Hak Milik Nomor : 00811 seluas 468 M2;atas nama Ang Riswanto;
  3. Mewajibkan kepada Tergugat mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertipikat Hak Milik Nomor : 00811 seluas 468 M2;atas nama Ang Riswanto;
  4. Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak