Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/G/2025/PTUN.KPG PETRUS POTE WALI Bupati Sumba Barat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 18/G/2025/PTUN.KPG
Tanggal Surat Jumat, 11 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PETRUS POTE WALI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bupati Sumba Barat
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk selurunya;
  2. Menyatak Batal atau tidak Sahnya Keputusan Bupati Sumba Barat Nomor: SKPSDM.814.1/3 /53.12/1/2025 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai PNS;
  3. Kewajiban Tergugat untuk mencabut keputusan tersebut dan Merehabilitasi Kedudukan,Hak Dan Martabat Pengugat Sebagai ASN;
  4. Mengembalikan status Kepegawaian Penggugat, beserta hak- hak Administrasi dan Finansial selama proses Hukum masih berlangsung;
  5. Menunda pelaksanaan Pemberhentian sampai terdapat Putusan Pengadilan yang berkekuatan Hukum Tetap (inkracht);
  6. Menghukum Tergugat untukĀ  membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak