Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan BATAL atau TIDAK SAH Sertipikat Hak Milik Nomor 1251 / Kelurahan Oebobo tanggal 21-5-1993, Surat Ukur Nomor 151 /1993 tanggal 21-5-1993 luas 285 M2 semula tercatat atas nama Marthinus Delu, terakhir tercatat atas nama Heni Indrati ,S.Psi ;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor 1251 / Kelurahan Oebobo tanggal 21-5-1993, Surat Ukur Nomor 151 /1993 tanggal 21-5-1993 luas 285 M2 semula tercatat atas nama Marthinus Delu, terakhir tercatat atas nama Heni Indrati ,S.Psi ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini.
|