Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
37/G/2025/PTUN.KPG H. M. YUSUF LATIEF Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 37/G/2025/PTUN.KPG
Tanggal Surat Jumat, 24 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. M. YUSUF LATIEF
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MARTHEN LUTHER BESSIE, SHH. M. YUSUF LATIEF
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan  Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah  Keputusan Tata Usaha Negara berupa penerbitan:  Sertipikat Hak Milik Nomor 1018/Desa Noelbaki,  NIB 24.01.11.10.00754. berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur, tanggal 10-12-1985, Nomor: 59/ 5/ HMB/ KADIT/ P3HTD/ 85 Nomor Urut 4 Surat Ukur  Nomor :735/ Noelbaki/ 2001, Luas 10.592 M2    diterbitkan  tanggal 11 April 2001, Surat Ukur Nomor: 735/ Noelbaki/ 2001,   tanggal 11 April 2001,  luas 10.552 M2 (sepuluh ribu lima ratus lima puluh dua meter  persegi)    atas nama WILLEM  RIWU BENGU ;
  3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut : Sertipikat Hak Milik Nomor 1018/Desa Noelbaki, tanggal  11-4-2001, NIB 24.01.11.10.00754. berdasarkan Surat Keputusan Gubernus Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur, tanggal 10-12-1985, Nomor: 59/ 5/ HMB/ KADIT/ P3HTD/ 85 Nomor Urut 4 Surat Ukur  Nomor :735/ Noelbaki/ 2001, Luas 10.592 M2    diterbitkan  tanggal 11 April 2001, Surat Ukur Nomor: 735/ Noelbaki/ 2001,   tanggal 11 April 2001,  luas 10.552 M2 (sepuluh ribu lima ratus lima puluh dua meter  persegi)  terdaftar atas nama WILLEM  RIWU BENGU ; 
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar   biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak