Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
20/G/2024/PTUN.KPG | PT. DAFE GRAHA PRATAMA | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG | Putusan Sela |
- Data Umum
- Penetapan
- Pemeriksaan Persiapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Intervensi
- Putusan Sela
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||||
Nomor Perkara | 20/G/2024/PTUN.KPG | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 13 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||
Gugatan | 1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2.Menyatakan Batal atau Tidak Sah: 2.1Sertipikat Hak Milik Nomor: 3202/Oesapa terbit tanggal 15-4-1997, Gambar Situasi Nomor: 764/1997, luas 980 M2, tercatat atas nama Samin Tari Manu; 2.2Sertipikat Hak Milik Nomor: 3203/Oesapa terbit tanggal 15-4-1997, Gambar Situasi Nomor: 765/1997, luas 410 M2, tercatat atas nama Elvis Edward Ball, SE; 3.Mewajibkan Tergugat mencabut : 3.1Sertipikat Hak Milik Nomor: 3202/Oesapa terbit tanggal 15-4-1997, Gambar Situasi Nomor: 764/1997, luas 980 M2, tercatat atas nama Samin Tari Manu; 3.2Sertipikat Hak Milik Nomor: 3203/Oesapa terbit tanggal 15-4-1997, Gambar Situasi Nomor: 765/1997, luas 410 M2, tercatat atas nama Elvis Edward Ball, SE; 4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |