Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/G/TF/2024/PTUN.KPG YANCE THOBIAS MESAH Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Nomor Perkara 11/G/TF/2024/PTUN.KPG
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YANCE THOBIAS MESAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JUBERSON FEBRIANTO KAUSE SHYANCE THOBIAS MESAH
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MIKAEL AGUNG MELBURAN, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 
  2. Menyatakan Batal atau tidak sah Tindakan Administrasi Pemerintahan Berupa Tindakan Tergugat yang tidak memproses atau menindaklanjuti Permononan Penerbitan Sertipikat Hak Milik atas nama  YANCE THOBIAS MESAH yang terletak di Jl. Prof. Dr. Herman Yohanis RT.34, RW.09, Kelurahan Lasiana, Kecmatan Kelapa Lima, Kota Kupang sebagaimana berkas permohonan Nomor : 1344/2015 tertanggal 4 Februari 2015;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk memproses atau menindaklanjuti  Permohonan Penerbitan Sertipikat Hak Milik atas nama  YANCE THOBIAS MESAH yang terletak di Jl. Prof. Dr. Herman Yohanis RT.34, RW.09, Kelurahan Lasiana, Kecmatan Kelapa Lima, Kota Kupang sebagaimana berkas permohonan Nomor : 1344/2015 tertanggal 4 Februari 2015.
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak