INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
16/G/2025/PTUN.KPG | SIMON STEFEN SERU | Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 03 Jul. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||
Nomor Perkara | 16/G/2025/PTUN.KPG | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 24 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Gugatan | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan batal atau tidak sah : - Sertipikat Hak Milik Nomor: 01027/ Desa Oelnasi, terdaftar atas nama HARY SETIYONO ; 3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut : Sertipikat Hak Milik Nomor: 01027/ Desa Oelnasi, terdaftar atas nama HARY SETIYONO tersebut ; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |