Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/G/TF/2024/PTUN.KPG HERMANUS JENA Kepala Kantor BPN Kabupaten Manggarai Barat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Nomor Perkara 7/G/TF/2024/PTUN.KPG
Tanggal Surat Senin, 26 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HERMANUS JENA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YANCE THOBIAS MESSAH, SHHERMANUS JENA
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor BPN Kabupaten Manggarai Barat
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 
  2. Menyatakan Batal/Tidak sah Tindakan Administrasi Pemerintahan Berupa Tidak menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Sertipikat Hak Milik atas tanah yang dimohonkan Penggugat berdasarkan Nomor Berkas Permohonan : 3701/2016 terletak di di Lingko Golo Pede, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat tersebut;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk menindaklanjuti Permohonan Penggugat berdasarkan Nomor Berkas Permohonan : 3701/2016 terletak di di Lingko Golo Pede, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat tersebut; 
  4. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Sertipikat atas tanah yang dimohonkan Penggugat berdasarkan Nomor Berkas Permohonan : 3701/2016 terletak di di Lingko Golo Pede, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat tersebut;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak