Gugatan |
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal atau tidak sah 4 (empat) Sertipikat Hak Milik yaitu :
- Sertipikat Hak Milik (SHM ) Nomor: 760 tahun 2016, tanggal 21 September 2016, Surat Ukur (SU) Nomor : 648/Tanah Merah/2016, tanggal 14 Agustus 2016, dengan luas 7.038 M?2; atas nama Vicky Susanto, yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang-NTT.
- Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 1011 tahun 2017, tanggal 29 Desember 2017, Surat Ukur (SU ) Nomor : 897/Tanah Merah/2017, tanggal 13 Desember 2017 dengan luas 4.675 M?2; atas Yohanis Halan, yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang-NTT.
- Sertipikat Hak Milik (SHM ) Nomor : 859 tahun 2017, tanggal 28 Desember 2017, Surat Ukur (SU) Nomor : 979/Tanah Merah/2017, tanggal 28 Desember 2017 dengan luas 613 M?2; atas Anthonioes Julianto Wijono, yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang-NTT.
- Sertipikat Hak Milik ( SHM ) Nomor : 765 tahun 2016 atas nama Yohanis Halan, yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang-NTT.
3. Memerintahkan Tergugat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang untuk mencabut 4 (empat) Sertipikat Hak Milik yaitu:
- Sertipikat Hak Milik (SHM ) Nomor: 760 tahun 2016, tanggal 21 September 2016, Surat Ukur (SU) Nomor : 648/Tanah Merah/2016, tanggal 14 Agustus 2016, dengan luas 7.038 M?2; atas nama Vicky Susanto, yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang-NTT.
- Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 1011 tahun 2017, tanggal 29 Desember 2017, Surat Ukur (SU ) Nomor : 897/Tanah Merah/2017, tanggal 13 Desember 2017 dengan luas 4.675 M?2; atas Yohanis Halan, yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang-NTT.
- Sertipikat Hak Milik (SHM ) Nomor : 859 tahun 2017, tanggal 28 Desember 2017, Surat Ukur (SU) Nomor : 979/Tanah Merah/2017, tanggal 28 Desember 2017 dengan luas 613 M?2; atas Anthonioes Julianto Wijono, yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang-NTT.
- Sertipikat Hak Milik ( SHM ) Nomor : 765 tahun 2016 atas nama Yohanis Halan, yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang-NTT.
4. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam sengketa ini. |