Tanggal Pendaftaran |
Senin, 01 Jul. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual |
Nomor Perkara |
22/G/TF/2024/PTUN.KPG |
Tanggal Surat |
Senin, 01 Jul. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | YANCE THOBIAS MESAH, SH |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | KAPISTRANO CELINA CEME, S.H | Yance Thobias Mesah, SH | 2 | Giovani A. Kurniawan Simon, S.H. | Yance Thobias Mesah, SH | 3 | JUBERSON FEBRIANTO KAUSE SH | Yance Thobias Mesah, SH |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | MIKAEL AGUNG MELBURAN, S.H. | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG | 2 | CHAROLINE KONI PADAKA, S.H | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG | 3 | MOH. HARDIANSYAH, SH | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG | 4 | RIZKI ALVIAN PRASETYO BUDI, S.Kom | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG |
|
Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Batal atau tidak sah Tindakan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang yang tidak memproses atau menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Sertipikat Hak Milik atas nama YANCE THOBIAS MESAH yang terletak di Jl. Prof. Dr. Herman Yohanis RT.34, RW.09, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sebagaimana berkas permohonan Nomor : 9365/2015 tertanggal 1 September 2015.
- Mewajibkan Tergugat untuk memproses atau menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Sertipikat Hak Milik atas nama YANCE THOBIAS MESAH yang terletak di Jl. Prof. Dr. Herman Yohanis RT.34, RW.09, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sebagaimana berkas permohonan Nomor : 9365/2015 tertanggal 1 September 2015.
- Mewajibkan Tergugat untuk melaksanakan ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 450.000.000 (empat ratus lima puluh juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |