Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/G/2024/PTUN.KPG ARIANI M. KAPITAN,SE Kepala Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Kabupaten Kupang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 27/G/2024/PTUN.KPG
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ARIANI M. KAPITAN,SE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yulius P. Isu, SHARIANI M. KAPITAN,SE
Tergugat
NoNama
1Kepala Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Kabupaten Kupang
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah secara hukum Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor : 622/Kel.Oesao 1994, Surat Ukur Nomor : 5648/1944 atas nama MAKUS TAMONAB, alm terletak di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Propinsi Nusa Tenggara Timur;
  3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor : 622/Kel.Oesao 1994, Surat Ukur Nomor : 5648/1944 atas nama MAKUS TAMONAB, alm terletak di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Propinsi Nusa Tenggara Timur;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam Sengketa  a quo;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak