Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------------
- Menyatakan BATAL atau tidak SAH Keputusan Tata Usaha Negera, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, yang diterbitkan : Sertipikat Hak Milik Nomor: 00322/ Sanggaoen/ 2011 terakhir atas nama FRANGKY R. FANGGIDAE, SE tersebut;-------------------------
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut : Sertipikat Hak Milik Nomor: 00322/ Sanggaoen/ 2011 terakhir atas nama FRAMNGKY R. FANGGIDAE, SE tersebut;----------------------
- Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
ATAU:-----------------------------------------------------------------------------------------------
Apabila Jika Majelis Hakim Pemeriksa perkara a quo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |