Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor : 1221 /Kelurahan Oebobo, terbit tanggal 23-3-1993, Surat Ukur Nomor : 120/1993, Tanggal 23-3-1993, luas 400 M2, atas nama Oktofianus Lapaidemang.
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor : 1221 /Kelurahan Oebobo, terbit tanggal 23-3-1993, Surat Ukur Nomor : 120/1993 tanggal 23-3-1993, luas 400 M2, atas nama Oktofianus Lapaidemang.
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini.
|